Batasan Pengertian Surveilans Epidemiologi
Istilah surveilans berasal dari bahasa Prancis, yaitu “surveillance”, yang berarti “mengamati tentang sesuatu”. Meskipun konsep surveilans telah berkembang cukup lama, tetapi seringkali timbul kerancuan dengan kata “surveillance” dalam bahasa inggris, yang berarti “mengawasi perorangan yang sedang dicurigai”. Sebelum tahun 1950, surveilans memang diartikan sebagai upaya pengawasan secara ketat kepada penderita penyakit menular, sehingga penyakitnya dapat ditemukan sedini mungkin dan diisolasi secepatnya serta dapat diambil langkah-langkah pengendalian seawal mungkin. Selanjutnya, pengertian surveilans epidemiologi yaitu kegiatan untuk memonitor frekuensi dan distribusi penyakit di masyarakat.
Ada beberapa definisi surveilans, diantaranya adalah :
Menurut The Centers for Disease Control, surveilans kesehatan masyarakat adalah :
The ongoing systematic collection, analysis and interpretation of health data essential to the planning, implementation, and evaluation of public health practice, closely integrated with the timely dissemination of these data to those who need to know. The final link of the surveillance chain is the application of these data to prevention and control
The ongoing systematic collection, analysis and interpretation of health data essential to the planning, implementation, and evaluation of public health practice, closely integrated with the timely dissemination of these data to those who need to know. The final link of the surveillance chain is the application of these data to prevention and control
Menurut Karyadi (1994), surveilans epidemiologi adalah: “Pengumpulan data epidemiologi yang akan digunakan sebagai dasar dari kegiatan-kegiatan dalam bidang penanggulangan penyakit, yaitu:
1. Perencanaan program pemberantasan penyakit. Mengenal epidemiologi penyakit berarti mengenal masalah yang kita hadapi. Dengan demikian suatu perencanaan program dapat diharapkan akan berhasil dengan baik.
2. Evaluasi program pemberantasan penyakit. Bila kita tahu keadaan penyakit sebelum ada program pemberantasannya dan kita menentukan keadaan penyakit setelah program ini, maka kita dapat mengukur dengan angka-angka keberhasilan dari program pemberantasan penyakit tersebut.
3. Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)/ wabah. Suatu sistem surveilans yang efektif harus peka terhadap perubahan-perubahan pola penyakit di suatu daerah tertentu. Setiap kecenderungan peningkatan insidens, perlu secepatnya dapat diperkirakan dan setiap KLB secepatnya dapat diketahui. Dengan demikian suatu peningkatan insidens atau perluasan wilayah suatu KLB dapat dicegah”.
Menurut Nur Nasry Noor (1997), surveilans epidemiologi adalah :
“Pengamatan secara teratur dan terus menerus terhadap semua aspek penyakit tertentu, baik keadaan maupun penyabarannya dalam suatu masyarakat tertentu untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangannya”.
“Pengamatan secara teratur dan terus menerus terhadap semua aspek penyakit tertentu, baik keadaan maupun penyabarannya dalam suatu masyarakat tertentu untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangannya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar